MOTOR Plus-online.com - Jadwal SIM Keliling har ini, Rabu 10 Agustus 2022, telat perpanjang sehari saja pemotor wajib proses bikin SIM baru.
Pemotor harus sering mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena kalau sampai telat diperpanjang walaupun baru satu hari, harus bikin baru.
Pemotor harus mengisi formulir dan ikut serangkaian tes dan ujian praktik untuk mendapatkan SIM baru.
Karena itu jangan sampai telat memperpanjang SIM.
Jika dirasa sudah mendekati masa habis, mendingan langsung berangkat perpanjang SIM.
Terdapat beberapa titik pun tersedia di jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, simak sampai habis.
Baca Juga: Biker Difabel Bisa Punya Surat Izin Mengemudi, Begini Syarat Resmi Pembuatan SIM D
Dirlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling Jakarta hari ini, Rabu (10/8/2022).
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
Untuk biaya perpanjang SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020.
Mulai dari biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, kemudian SIM A sebesar Rp 80.000.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 5 Agustus 2022, Perpanjang SIM Dilayani Sampai Jam Segini
Belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.
Adapun syarat yang diperlukan yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR