Waktu Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/
Tempat Lelang : Ruang Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat
Baca Juga: Murah Meriah Lelang Yamaha Scorpio Buka Harga Rp 2 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap
SYARAT DAN KETENTUAN LELANG:
1. Cara penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan open bidding melalui https://www.lelang.go.id. Syarat dan Ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Syarat dan Ketentuan”
2. Pendaftaran dengan mengisi dan mengunggah data KTP + NPWP + Rek. Tabungan (file: jpg, jpeg);
3. Setelah proses pendaftaran dan telah valid, nomor Virtual Account (VA) dapat dilihat di menu “Status Lelang“;
4. Peserta Lelang wajib menyetor Uang Jaminan Penawaran Lelang dengan jumlah sesuai dengan Pengumuman lelang ke nomor VA dan sudah efektif diterima/dibukukan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan memperhatikan sistem End of Day (EoD) yang berlaku pada kebijakan masing-masing perbankan yang digunakan;
5. Setelah menyetor Uang Jaminan dimaksud, peserta lelang dapat melakukan Penawaran Lelang. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi yang telah mencapai atau melampaui nilai limit disahkan oleh Pejabat Lelang/Pelelang sebagai Pemenang lelang, jika terdapat penawaran tertinggi yang sama, yang diterima lebih dahulu akan disahkan oleh Pejabat Lelang/Pelelang sebagai Pemenang lelang;
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR