Ini Manfaat Bayar Pajak Kendaraan Termasuk Motor, Begini Penjelasan Kakorlantas Polri

Galih Setiadi - Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:05 WIB
TribunJogja.com/Maruti Asmaul Husna
Foto ilustrasi Samsat. Manfaat pajak kendaraan termasuk motor banyak yang belum paham, ini kata Kakorlantas Polri.

MOTOR Plus-online.com - Jarang yang paham, begini manfaat bayar pajak kendaraan termasuk motor disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri.

Kabar penting buat bikers terutama yang belum bayar pajak kendaraan, termasuk motor.

Langsung urus dan bayar pajak motor yang sudah menjadi kewajiban brother.

Ternyata, ada beberapa manfaat bayar pajak kendaraan yang belum diketahui banyak orang, simak sampai habis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Ia melakukan sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74.

Sosialisasi tersebut dilakukan di rumah dinas Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.

Sekaligus menyampaikan beberapa manfaat masyarakat jika membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Malah Dapat Untung Makin Telat Bayarnya Semakin Banyak Untungnya

"Untuk pajak, bayangkan jika kita semua masyarakat mendukung, patuh, kita bisa meningkatkan fasilitas dan hasil pembangunan itu sendiri, rumah sakit bagus, jalan bagus, sekolah bagus dengan adanya subsidi daerah," ujarnya dikutip dari Korlantas Polri.

Dalam pengesahan STNK, selain pembayaran pajak juga ada pembayaran SWDKLLJ atau sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Menurut Firman, dana itu sebagai wujud perhatian pemerintah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, meskipun Firman sendiri ingin pengendara selamat dalam berkendarannya.

Kalau pemilik kendaraan tidak bayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), maka pengendara yang mengalami kecelakaan tidak mendapatkan dana untuk penyembuhan yang diberikan oleh pihak Jasa Raharja.

"Jasa Raharja dapat bisa langsung berikan santunan rumah sakit, di Medan fasilitas bagus dengan pajak kendaraan yang dihasilkan tinggi, itu lah salah satu bentuk pengembalian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang wajib bayar pajak," tegas Firman.

Ntmcpolri.info
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi.

Firman sebagai Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi hal itu kepada sejumlah Samsat daerah di Indonesia. Pada 23 Agustus 2022 nanti, Firman berencana akan melakukan Rakernis di Bali.

"Kami berkomitmen, kita ingin menyampaikan bahwa tegaknya suatu aturan tergantung dari aturannya, petugasnya, dan masyarakatnya," pungkasnya.

Nah, itulah manfaat bayar pajak kendaraan termasuk motor, jangan sampai lupa apalagi sengaja untuk mengurusnya ya!

Source : Korlantas.polri.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular