MOTOR Plus-online.com - Beberapa orang yang merupakan maling motor dan penadah motor curian ditangkap polisi di Kalideres, begini faktanya disampaikan polisi.
Sebanyak tiga maling motor dan seorang penadah motor curian ditangkap Polsek Kalideres.
Maling motor tersebut beraksi di parkiran kantor yang berada di Jalan Daan Mogot Km 6, Kalideres, Jakarta Barat.
Pelaku maling motor melancarkan aksinya pada Minggu (24/7/2022).
Rupanya, pelaku mengaku sudah belasan kali beraksi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 15 kali di kawasan Kalideres." ujarnya mengutip Kompas.com.
"Namun, saat kami periksa laporan kepolisiannya (LP), hanya ada 6 korban yang melapor," lanjutnya.
Baca Juga: Emak-Emak Jadi Maling Motor di Riau, Curi Belasan Motor Bermodus Pinjam Lalu Bawa Kabur
Belasan aksi pencurian motor tersebut dilakukan dalam rentang waktu setengah tahun terakhir saja.
Saat menjalankan aksinya, para pelaku tidak menggunakan senjata tajam
Mereka hanya menggunakan alat kunci leter T untuk membobol motor yang hendak dicuri.
Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda BeAT berwarna biru milik korban dan sebuah alat kunci leter T untuk melakukan aksi pencurian.
Ketiga pelaku pencurian disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama 7 tahun.
Sementara itu, penadah WA disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun pidana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pencuri Motor Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi di Kalideres"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR