Kanit Regident Polres Metro Bekasi, AKP Robby Hefados menjelaskan persoalan ini.
Ia menyarankan buat brother yang punya SIM salah penulisan identias agar segera melapor.
"Bisa diajukan ke petugas untuk dilakukan pembetulan penulisan tanpa harus uji teori dan praktik. Namun masa berlaku SIM harus masih dalam masa berlaku," kata Robby kepada GridOto.com, Rabu (10/8/2022).
Robby mengatakan biasa urus SIM salah tulis nama atau data gratis.
Lebih lanjut Robby mengatakan bahwa melakukan pergantian SIM salah tulis nama hanya bisa dilakukan di Satpas SIM itu pertama kali dibuat.
"Namun yang bersangkutan harus hadir di Satpas tempat dimana SIM yang salah tulis itu dikeluarkan."
"Jadi misal SIM dikeluarkan oleh Satpas Jakarta Selatan, salah penulisan maka harus diganti di satpas Jakarta Selatan. Sehingga Pembetulan penulisan tidak bisa dilakukan di Satpas Bekasi," jelasnya.
Baca Juga: Sikat Nih Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Hingga Akhir Agustus 2022, Ada Hadiah HP
Roby menghimbau agar pemohon selalu memperhatikan SIM usai dicetak.
Jika
"Oleh karena itu setelah memperoleh SIM agar dicek kembali penulisan nama dll, sehingga apabila terjadi kesalahan bisa langsung dilakukan perbaikan," tutupnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR