Maling Motor Bergaya Gengster di Cilincing Kena Batunya, Modus Pura-pura Dorong Motor

Ahmad Ridho - Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:24 WIB
Tribun Jakarta
Andreyan (26), anggota gangster yang menjadi pelaku curanmor di Cilincing Jakarta Utara.

Ketika tengah berada di Jalan Kebantenan III, Semper Timur, Cilincing, polisi mencurigai keberadaan tiga pemuda yang sedang melakukan stut motor.

"Kami mencurigai ada sepeda motor yang didorong oleh para pelaku, kemudian pada saat diberhentikan dua pelaku berhasil melarikan diri dan satu pelaku berhasil ditangkap," kata Alex di kantornya, Sabtu (13/8/2022).

Dari tiga pelaku, dua di antaranya langsung tancap gas ketika melihat keberadaan petugas.

Sedangkan Andreyan, yang berperan mendorong motor hasil curiannya, tak bisa melakukan apa-apa selain mengakui perbuatannya.

Apalagi, motor yang dicuri para pelaku itu nyatanya dalam kondisi mesin mati.

"Sepeda motor tersebut ternyata didapat dari hasil pencurian. Jadi modusnya itu dia mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang lalu didorong," kata Alex.

Setelah dibawa ke Mapolsek Cilincing, terungkap bahwa ternyata Andreyan merupakan anggota gangster Cilincing yang menamai diri mereka Batrezz Family.

Baca Juga: 3 Maling Motor dan Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi di Kalideres, Polisi Bongkar Faktanya

Hal itu makin jelas dari tato di perut Andreyan yang bergambar tulisan nama kelompok kriminal tempatnya bernaung.

Saat ini Andreyan sudah dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 363 KUHP.

Sedangkan dua pelaku lainnya Yayang dan Konde yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pura-pura Dorong Motor, Gangster Pelaku Curanmor di Cilincing Ditangkap Polisi

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular