YS kemudian menuju minimarket di Dusun Blok Kraton, RT 029 RW 006, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, untuk membayar pajak.
YS tak sadar telah dibuntuti.
Namun, saat ia membayar pajak, para pencuri beraksi menggasak uang Rp 60 juta yang YS taruh di dalam jok motor.
"Setelah 10 menit melakukan proses dan ternyata error, dirinya langsung pulang kerumah tanpa mengecek keadaan uang yang ia simpan di dalam jok motor," kata Suherman, saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Sampai di rumah, YS menyadari uangnya raib dicuri. Ia langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok.
"Sebelum korban melapor kepada kami (Polsek Rengasdengklok), korban kembali ke Alfamidi, kemudian mengecek CCTV dan ternyata uangnya tersebut digasak oleh pencuri saat dirinya berada di Alfamidi," ucap Suherman.
Dari rekaman CCTV, Suherman menduga pelaku yang menggasak uang ada empat orang. Berbekal ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan penyrlidikan.
Baca Juga: Berita Terkini, Kenaikan Tarif Ojek Online (Ojol) Batal Diterapkan Hari Ini
"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kami," kata dia.
Suherman mengimbau masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi atau mengambil uang dengan jumlah besar.
"Tetap waspada, jika memang jumlah uang besar, bisa minta pengamanan kepada kami (Polsek Rengasdengklok) untuk masyarakat wilayah Rengasdengklok, atau paling tidak meminta kerabat atau teman dan keluarga untuk menemani, jangan sendirian," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditaruh Dalam Jok Motor, Uang Rp 60 Juta Milik Warga Karawang Raib Dicuri"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR