MOTOR Plus-Online.com - Bupati Tangerang larang pelajar bawa motor ke sekolah, beri saran jalan kaki atau naik sepeda.
Fenomena pelajar bawa motor ke sekolah bisa dengan mudah dijumpai di jalanan.
Dirasa belum masuk usia memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sejumlah daerah di Indonesia mulai menetapkan larangan pelajar bawa motor ke sekolah.
Salah satunya adalah Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Ia sampaikan saat menghadiri acara GS Food Festival yang digelar di Pasar Modern Intermoda BSD, Tangerang, Sabtu (13/8/2022) malam.
Zaki sapaan akrab Bupati Tangerang itu melarang pelajar bawa motor ke sekolah bukan tanpa alasan.
"Pertama anak-anak usia di bawah 17 tahun memang dilarang memiliki kendaraan karena SIM-nya saja harus di atas 17 tahun," ujar Zaki.
Karena itu Zaki menyarankan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah dan tidak punya SIM untuk tidak membawa motor ke sekolah.
Baca Juga: Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pengamat Beri Sindiran Menusuk dan Tantang Pemda
Bagi pelajar yang belum memenuhi syarat pengguna jalan raya Zaki menyarankan agar memakai alternatif lain.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR