Rencana Tarif Ojol Naik Sampai 30 Persen Ditunda, Ini Deretan Faktanya

Galih Setiadi - Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:10 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi. Rencana tarif ojol naik sampai 30 persen ditunda.
  • Biaya jasa batas bawah = Rp 2.600/km
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.700/km
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 13.000 s.d Rp 13.500

Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)

  • Biaya jasa batas bawah = Rp 2.100/km
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.600/km
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 10.500 s.d Rp 13.000

Baca Juga: Gojek dan Grab Lewat, Gaji Driver Ojol AirAsia Tembus Rp 10 Juta Banyak Fasilitas Lainnya

Sebagian warga yang tinggal dan atau bekerja di ibu kota mengaku merasa keberatan dengan rencana kenaikan tarif ojol.

Warga yang semula mengandalkan ojol sebagai sarana sambungan transportasi umum berniat beralih ke kendaraan pribadi.

"Naik motor sebenarnya capek kena macet. Tapi jelas ongkosnya lebih murah," kata Wahyu Anggoro (33) dikutip dari Kompas.com.

Kenaikan tarif ojol yang lebih dari 30 persen akan membuat tarif ojol mendekati tarif taksi, yang bisa menurunkan minat masyarakat menggunakan ojol.

Bila hal itu terjadi, maka akan berdampak negatif terhadap pengemudi ojol atau driver karena dapat mengurangi pendapatan driver.

Seperti yang disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah.

Piter menilai pernyataan kenaikan tarif ojol ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan driver dinilai tidak sepenuhnya tepat.

Sebab jika penepatan tarif terlalu tinggi akan membuat pendapatan driver turun dan memiliki dampak yang cukup luas pada sendi-sendi ekonomi.

Baca Juga: Ini Komentar Maxim Tentang Tarif Ojol yang Naik, Bikers Setuju?

Kenaikan tarif ojol yang tinggi juga dinilai dapat menjadi pemicu bagi produsen untuk mulai menerapkan kenaikan harga bahan baku kepada konsumen.

Begitu pun dengan pelaku UMKM yang terkait dengan ojol, seperti GoFood, GrabFood, ShopeeFood, akan mengalami kenaikan.

Hal itu dapat membuat penjualan makanan melalui aplikasi turun dan membuat pelaku UMKM terdampak dan kesulitan berusaha di saat mereka mencoba bangkit usai pandemi.

Di sisi lain, UMKM yang tidak terkait dengan ojol, juga akan terdampak secara tidak langsung dari kenaikan harga pangan dan barang akibat produsen besar turut menaikkan harga.

"Jadi, akibat dari kebijakan kenaikan tarif ini, efek bola saljunya sangat besar, dan bisa memicu inflasi menjadi liar," kata Piter.

Ia pun menyarankan agar pemerintah mengkaji kembali kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi tersebut.

Menurutnya, kalaupun harus ada kenaikan, sebaiknya dilakukan secara moderat alias tidak langsung tinggi yakni maksimal 10 persen.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lika-liku Rencana Kenaikan Tarif Ojol, Tuai Polemik hingga Berujung Penundaan"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular