Perang Lawan Geng Motor di Banyumas, Polisi Sita 11 Senjata Tajam Berbagai Ukuran

Ahmad Ridho - Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:30 WIB
Kompas.com
Anggota geng motor yang meresahkan dan membuat onar di Banyumas diringkus polisi, 11 senjata tajam diamankan.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, jenis senjata tajam itu antara lain celurit, parang, dan samurai.

"Lima orang tidak bawa senjata tajam, sehingga kami jadikan saksi. Sedangkan 11 orang lainnya masih pemeriksaan terkait senjata tajamnya," jelas Edy.

Polisi juga mengamankan lima sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku.

Menurut Edy, senjata tajam tersebut diacung-acungkan kepada orang yang ditemui di jalan saat berkeliling di Purwokerto.

"Mereka seperti show off force, datang ke alun-alun tapi warga tidak menanggapi. Masalahnya mereka mengacungkan senjata tajam, sehingga membuat masyarakat resah. Keresahan itu kami jawab (dengan menangkan terduga pelaku)," ujar Edy.

Edy mengingatkan, kepada siapapun agar jangan menganggu kamtibmas di wilayahnya.

"Kami akan lakukan tindakan kepada siapapun yang coba-coba mengganggu kamtibmas," tegas Edy.

Baca Juga: Kota Binjai Mulai Enggak Aman, Geng Motor Bersenjata Tajam Teror Warga dan Pemotor

Diberitakan sebelumnya, warga polisi berhasil mengamankan 16 anggota geng motor yang membuat onar di Kabupaten Banyumas.

Anggota geng motor tersebut diamankan dari beberapa daerah di Kabupaten Cilacap.

Aksi mereka sempat menggegerkan warga Banyumas berkeliling kota sambil membawa senjata tajam pada malam hari.

Aksi tersebut juga terekam kamera CCTV milik Dinas Perhubungan (Dinhub) di beberapa titik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sita 11 Senjata Tajam dari Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Banyumas"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular