Syarat Ubah STNK dan Plat Nomor Untuk Konversi Motor Listrik, Siapkan Uang Segini

Ardhana Adwitiya - Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:05 WIB
Gridoto.com
Ilustrasi STNK dan plat nomor motor listrik.

"Untuk surat menyurat di pastikan motor, memiliki surat lengkap STNK & BPKB tembus samsat," ujar Steve saat dihubungi MOTOR Plus-online, Selasa (16/8/2022).

"Setelah pengecekan surat hidup dan lengkap, akan diajukan untuk cek fisik," sambungnya.

Rangga/Otomotifnet
Elders Elettrico menyediakan konversi motor listrik untuk Vespa 2-tak.

Lebih lengkapnya, kata Steve, berikut komponen yang harus dilengkapi sebelum melakukan cek fisik motor listrik hasil konversi:

1. Plat nomor
2. Spion kanan kiri
3. Pemasangan lampu sen
4. Pengereman yang baik
5. Penambahan mata kucing di bawah lampu belakang.
6. Kunci kontak/kunci pengaman

"Setelah dinyatakan lulus semua baru diajukan menjadi plat biru," lanjut Steve.

"Untuk biayanya kurang lebih Rp 1.500.000," tambahnya.

Syarat dan biaya tersebut bersifat umum, enggak cuma di bengkel Elders Elettrico.

Baca Juga: Istilah Motor Listrik Ada Dinamo, Hub, BLDC, Biar Tambah Paham Simak Artinya

Namun perlu dicatat, STNK dan plat nomor ini hanya bisa dikeluarkan bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Tapi ketentuan syarat tersebut ada kemungkinan masih bisa berubah mas," tutup Steve.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular