Syarat Ubah STNK dan Plat Nomor Untuk Konversi Motor Listrik, Siapkan Uang Segini

Ardhana Adwitiya - Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:05 WIB
Gridoto.com
Ilustrasi STNK dan plat nomor motor listrik.

MOTOR Plus-online.com - Syarat ubah STNK dan mendapatkan plat nomor untuk konversi motor listrik dari motor bensin, siapkan uang segini.

Motor listrik hasil konversi dari motor bensin makin banyak diminati bikers.

Pasalnya sudah banyak bermunculan bengkel konversi motor listrik dari motor bensin.

Salah satunya Elders Elettrico yang menyiapkan paket konversi motor listrik untuk motor Vespa 2-tak dan Honda C70.

Kalau bikers melakkan konversi motor listrik, bisa langsung mengubah STNK dan mendapatkan plat nomor untuk motor listrik.

Sehingga polisi dapat mengetahui kalau motor yang dikendarai adalah kendaraan listrik, tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Pada STNK motor listrik hasil konversi, bagian kapasitas mesin akan diubah menjadi motor penggerak bertenaga listrik.

Lantas apa saja syarat untuk mendapatkan STNK dan plat nomor motor listrik hasil konversi?

Baca Juga: Ada Konsep Motor Listrik Alva Mejeng di GIIAS 2022, Agresif Ala Sport Matic

Steve dari Elders Elettrico mengatakan, ada beberapa syarat untuk mendapatkan STNK dan plat nomor buat motor listrik hasil konversi.

"Untuk surat menyurat di pastikan motor, memiliki surat lengkap STNK & BPKB tembus samsat," ujar Steve saat dihubungi MOTOR Plus-online, Selasa (16/8/2022).

"Setelah pengecekan surat hidup dan lengkap, akan diajukan untuk cek fisik," sambungnya.

Rangga/Otomotifnet
Elders Elettrico menyediakan konversi motor listrik untuk Vespa 2-tak.

Lebih lengkapnya, kata Steve, berikut komponen yang harus dilengkapi sebelum melakukan cek fisik motor listrik hasil konversi:

1. Plat nomor
2. Spion kanan kiri
3. Pemasangan lampu sen
4. Pengereman yang baik
5. Penambahan mata kucing di bawah lampu belakang.
6. Kunci kontak/kunci pengaman

"Setelah dinyatakan lulus semua baru diajukan menjadi plat biru," lanjut Steve.

"Untuk biayanya kurang lebih Rp 1.500.000," tambahnya.

Syarat dan biaya tersebut bersifat umum, enggak cuma di bengkel Elders Elettrico.

Baca Juga: Istilah Motor Listrik Ada Dinamo, Hub, BLDC, Biar Tambah Paham Simak Artinya

Namun perlu dicatat, STNK dan plat nomor ini hanya bisa dikeluarkan bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Tapi ketentuan syarat tersebut ada kemungkinan masih bisa berubah mas," tutup Steve.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular