Sebagai informasi, saat ini kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar semakin menipis.
Untuk mencegah kelangkaan pertalite dan solar, pembatasan konsumsi BBM subsidi harus segera dilakukan.
Namun, pembatasan konsumsi ini akan lebih efektif jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang tengah di revisi.
Pertamina mencatat, sampai dengan bulan Juli 2022, BBM subsidi jenis solar yang sudah tersalurkan sejumlah 9,9 juta kilo liter, sementara kuotanya 14,9 juta kilo liter.
Sementara itu, BBM subsidi jenis Pertalite, hingga juli 2022, sudah tersalurkan 16,8 juta kilo liter, dari kuota 23 juta kilo liter.
“Kuota yang tersisa tidak terlalu banyak per Juli 2022, karena yang Agustus masih on going,” ujar Irto.
Baca Juga: Pertalite Bisa Jebol dan Melebihi Kuota, Pengamat: MyPertamina Bukan Solusi
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengatakan, pihaknya tengah mengkalkulasi berapa penghematan yang bisa diperoleh dari konsumsi BBM subsidi, dengan implementasi Perpres 191.
“Lagi kita hitung sesuai perkembangan serapan terbaru. Kecuali itu, implementasi perpres ini kita harapkan bisa lebih meningkatkan awareness konsumen yang betul-betul berhak, yang boleh konsumsi BBM subsidi,” kata Saleh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah 620.000 Kendaraan Daftar MyPertamina, Mayoritas Pengguna Pertalite"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR