"Kita juga menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut," lanjut Agustiawan.
Penyelewengan yang dilakukan SPBU nakal itu bermodus penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, penjualan BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali serta penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
"Kami menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini," sambungnya.
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 ini, pihak Kepolisian telah menindak sebanyak 49 SPBU diduga menyelewengkan BBM bersubsidi.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir jika ditemukan oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi.
Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika terbukti bersalah.
Nicke menambahkan, penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat.
Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi Akan Naik Minggu Ini, Pertamina Ungkap Stok Pertalite Dan Solar
Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.
"Perlu diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2022 ini mencapai lebih dari Rp 500 triliun," tambah Nicke.
"Artinya, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kita salurkan ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7 SPBU di Kota Medan Timbun BBM, PT Pertamina Sembunyikan Lokasinya
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR