Beli Pertalite Motor Wajib Daftar MyPertamina? Simak Penjelasannya Dulu

Ilham Ega Safari - Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:00 WIB
Kolase Pertamina/MOTOR Plus-online
Benarkah beli Pertalite motor wajib daftar MyPertamina

MOTOR Plus-Online.com - PT. Pertamina (Persero) guna mengatur penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar mengadakan aturan daftar MyPertamina.

Aturan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi agar tepat sasaran.

Para pemilik kendaraan yang memenuhi regulasi diwajibkan mendaftarkan kendaraan mereka ke situs atau aplikasi MyPertamina.

Jika kendaraan sudah terdaftar nanti pemilik akan mendapat QR code bukti sah dapat menikmati BBM subsidi.

Aturan tersebut sudah diuji coba Pertamina sejak 1 Juli lalu disejumlah daerah Indonesia.

Perlahan-lahan area wajibnya daftar MyPertamina diperluas penerapannya.

Namun, aturan MyPertamina baru berlaku sebatas untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Di tengah menyeruaknya kabar kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar ada kabar mengejutkan.

Baca Juga: Santer Isu Harga Pertalite Naik, Presiden Jokowi Beri Tanggapan: Hitung Betul Sebelum Diputuskan

Muncul kabar kendaraan roda dua atau motor wajib daftar MyPertamina untuk beli Pertalite.

Tapi benarkah kabar tersebut?

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan buka suara.

Eko mengatakan penerapan MyPertamina hingga saat ini hanya diperuntukkan kendaraan roda empat atau mobil saja.

“Motor kan enggak, hanya roda empat,” ujar Eko, dikutip dari Kompas.com. Selasa (23/8/2022).

Eko menambahkan, kendaraan roda empat pun tidak harus mengunduh aplikasi MyPertamina.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa pemilik kendaraan yang hendak daftar MyPertamina banyak metode.

Ada metode online dan offline.

Baca Juga: Mahasiswa Parepare Dukung Jokowi Naikkan Harga Pertalite, Apa Alasannya? 

Jika online pemilik bisa melakukan pendaftaran ke laman subsiditepatmypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina.

Sementara jika offline pemilik kendaraan bisa langsung mencari lokasi both MyPertamina di SPBU terdekat.

Semua metode pastikan kendaraan brother memenuhi syarat hingga dapat QR Code.

“Nanti kan dapat QR Code, bisa dipakai,” ucap Eko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perlukah Pengendara Motor Daftar Aplikasi MyPertamina?"

Source : KOMPAS.com
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular