Syarat Perpanjang SIM Motor Agustus 2022, Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Galih Setiadi - Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:45 WIB
MOTOR Plus-online.com/Erwan Hartawan
Foto ilustrasi SIM. Jangan lupa syarat perpanjang SIM motor Agustus 2022, ini dokumen yang perlu dibawa.

MOTOR Plus-online.com - Enggak pakai ribet syarat perpanjang SIM motor bulan Agustus 2022, asal jangan lupa siapkan dan bawa dokumen ini.

Kabar penting buat bikers, coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya.

Jangan sampai lupa perpanjang SIM, segera datangi satpas atau layanan SIM keliling.

Apalagi, cara dan syarat perpanjang SIM juga enggak sulit, yuk disimak sampai habis.

Perlu brother ketahui, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya.

Jangan sampai terlambat perpanjang SIM, walaupun hanya lewat satu hari dari masa berlakunya.

Soalnya, kalau brother telat satu hari dari masa berlaku, permohonan perpanjang SIM enggak bakal diterima.

Dengan begitu, brother harus membuat SIM baru lagi, dengan wajib lulus tes psikologi, teori, hingga praktek.

Baca Juga: Perpanjang SIM Sediakan Uang Tambahan Segini Agar Gak Ditolak dan Sediakan Foto Copy Kartu Ini

Untuk perpanjang SIM, brother bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang tersebar di beberapa titik.

Perlu bikers ketahui, SIM C merupakan dokumen yang wajib dibawa ketika berkendara motor.

Adapun syarat perpanjang SIM motor alias SIM C, yaitu:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan
  • Bukti Tes Psikologi.

Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.

Saat memperpanjang SIM, pemohon wajib mengikuti tes psikologi dengan biaya Rp 60.000.

Ada juga biaya tambahan lainnya, yakni cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.

Jadi total biaya perpanjangan SIM C yaitu Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000.

Source : Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular