Ironisnya mereka ikut-ikutan tanpa pengetahuan dan kemampuan yang memadai.
Jika bikers di India ada yang masih nekat pasang kamera action cam di helm akan terkena hukuman.
Pengendara motor akan didenda sekitar 1.000 rupee atau setara Rp 185.228 dan penangguhan SIM selama 3 bulan.
Sebenarnya MVD Kerala telah mengusulkan larangan pasang kamera action cam di helm sejak tahun lalu.
Badan keselamatan mengklaim penggunaan action cam dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Meski melarang di helm, MVD Kerala masih memberi pelonggaran aturan ini.
Bikers masih diperbolehkan memasang action cam di tempat lain seperti di setang atau jaket.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Pasang Action Camera di Helm, Pakar Safety Riding Sebut Harus Perhatikan Hal Ini
Hal itu diperlukan sebagai bukti jika terjadi kecelakaan dalam bentuk rekaman video.
Menurut bikers gimana nih soal larangan pasang action cam di helm dari negara tetangga ini?
Source | : | Bikesrepublic.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR