MOTOR Plus-online.com - Punya kendaraan lebih dari satu dalam satu KK dikenakan pajak progresif.
Asyik Polri minta agar pajak progresif dihapus karena banyak akan bulus bermain agar jadi murah.
Adapun yang meminta atau usul pajak progresif dihapus yaitu Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
Dia mengusulkan agar pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya dihapus.
Alasannya, banyak terjadi akal bulus atau akal-akalan untuk menghindari pajak progresif ini.
Brigjen Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain.
"Datanya jadi berbeda dengan pemilik sebenarnya, tujuannya untuk menghindari pajak progresif," jelas Brigjen Yusri Yunus.
Selain itu, menurut mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
Baca Juga: Pemutihan, Gratis Balik Nama dan Bebas Pajak Progresif ke-3 Berlaku Sampai Akhir Tahun 2022
Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif Dihapus, Catat Syarat dan Masa Berlakunya
KOMENTAR