Usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
Seperti yang disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," ucapnya dikutip dari humas.polri.go.id.
Salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.
Dari segi pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendarannya untuk menghindari pajak progresif.
Ia juga menuturkan adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT agar pajaknya kecil. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," paparnya.
Source | : | Humas.polri.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR