"Warga menginformasikan adanya penimbunan BBM di gudang tersebut," ujarnya.
"Kanit dan anggota Unit Tipidter Polres Bogor turun ke lokasi yang diduga ada penimbunan BBM solar dan pertalite," jelas Siswo.
Hasil penggrebekan polisi membekuk pelaku DM alias Z untuk digiring ke Polres Bogor.
Siswo mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku beroperasi.
"Kita juga menyita barang bukti berupa 8 drum solar dengan kapasitas 200 liter dan 11 drum kosong,"
"18 jerigen berkapasitas 35 liter berisikan pertalite dan 1 unit mobil untuk pengangkut solar berkapasitas 1.900 liter," ungkap Siswo.
Polisi juga mengamankan 1 kempu berkapasitas 1.000 liter kosong, 2 selang atu nozzle dan lainnya.
Baca Juga: Diduga Timbun Pertalite, Motor Tangki Modifikasi Malah Terbakar di SPBU Palopo
"Pelaku membeli BBM solar subsidi dan pertalite dari pom bensin yang ada di wilayah Bogor Kota," imbuh Siswo.
Terungkap pelaku menimbun BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar dengan keliling ke setiap pom bensin.
Pelaku menggunakan mobil pikap atau truk engkel yang sudah dimodifikasi tangkinya.
"Pelaku dijerat Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tandas Siswo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Timbun Ratusan Liter Solar dan Pertalite, Seorang Pedagang di Sukaraja Ditangkap Polres Bogor
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR