Biadab, Pakai Tangki Modifikasi Pedagang Sukaraja Timbun Ratusan Liter BBM Subsidi Pertalite dan Solar

Ilham Ega Safari - Minggu, 28 Agustus 2022 | 09:38 WIB
Istimewa
Pedagang Sukaraja menimbun ratusan liter BBM subsidi Pertalite dan Solar pakai tangki modifikasi

MOTOR Plus-Online.com - Kasus penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar kembali terjadi.

Penimbunan BBM subsidi Pertalite dan Solar ini terjadi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pelaku penimbunan Pertalite dan Solar ini berinisial DM alias Z (35).

Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor pada Jumat (26/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan membenarkan penangkapan penimbun BBM itu.

Ia mengatakan pihaknya menemukan timbunan BBM Pertalite dan Solar usai menggrebek gudang penimbunan di Sukaraja.

"Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut," kata Siswo, Sabtu (27/8/2022).

Inforrmasi penimbunan BBM Pertalite dan Solar itu berasal dari masyarakat sekitar yang curiga.

Baca Juga: Suzuki Thunder Tangki Modifikasi Terbakar di SPBU Palopo, Polisi Buru Pemilik Motor

Usai mendapat laporan aduan masyarakat tanpa pikir panjang pihaknya langsung menindak gudang penimbunan BBM.

"Warga menginformasikan adanya penimbunan BBM di gudang tersebut," ujarnya.

"Kanit dan anggota Unit Tipidter Polres Bogor turun ke lokasi yang diduga ada penimbunan BBM solar dan pertalite," jelas Siswo.

Hasil penggrebekan polisi membekuk pelaku DM alias Z untuk digiring ke Polres Bogor.

Siswo mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku beroperasi.

"Kita juga menyita barang bukti berupa 8 drum solar dengan kapasitas 200 liter dan 11 drum kosong,"

"18 jerigen berkapasitas 35 liter berisikan pertalite dan 1 unit mobil untuk pengangkut solar berkapasitas 1.900 liter," ungkap Siswo.

Polisi juga mengamankan 1 kempu berkapasitas 1.000 liter kosong, 2 selang atu nozzle dan lainnya.

Baca Juga: Diduga Timbun Pertalite, Motor Tangki Modifikasi Malah Terbakar di SPBU Palopo

"Pelaku membeli BBM solar subsidi dan pertalite dari pom bensin yang ada di wilayah Bogor Kota," imbuh Siswo.

Terungkap pelaku menimbun BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar dengan keliling ke setiap pom bensin.

Pelaku menggunakan mobil pikap atau truk engkel yang sudah dimodifikasi tangkinya.

"Pelaku dijerat Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tandas Siswo.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Timbun Ratusan Liter Solar dan Pertalite, Seorang Pedagang di Sukaraja Ditangkap Polres Bogor

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular