Berita Terkini, Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online Hari Ini, Begini Alasannya

Indra Fikri - Senin, 29 Agustus 2022 | 09:50 WIB
Istimewa
Kemenhub tunda kenaikan tarif ojek online (ojol) hari ini, (29/8/2022).

Menurutnya, keputusan tersebut harusnya ditinjau ulang.

Sejumlah pihak, juga meminta kenaikan tidak melebih inflasi sehingga tidak memberatkan konsumen.

Apalagi, daya beli konsumen belum pulih sepenuhnya.

Ekonom Indef, Nailul Huda menyampaikan, bentuk industri dari transportasi online, termasuk ojol adalah multisided-market.

Dimana hal ini, ada banyak jenis konsumen yang dilayani oleh sebuah platform.

Bukan hanya dari sisi mitra driver saja, namun juga dari sisi konsumen akhir atau penumpang dan pelaku UMKM (mitra penjual makanan-minuman).

Baca Juga: Ingat Besok Tarif Ojek Online Naik, Siapkan Uang Lebih Simak Daftar Lengkapnya

"Perubahan cost dari sisi mitra driver akan mempengaruhi perubahan di sisi konsumen penumpang dan pelaku UMKM," ujar Nailul Huda.

"Dari sisi konsumen penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi. Jika permintaan industri bersifat elastis, sudah pasti mitra driver yang akan rugi karena secara total pendapatan akan menurun," jelasnya.

"Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini," tutup Nailul.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhub Batalkan Kenaikan Tarif Ojol Hari Ini, Berikut Alasannya 

Source : tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular