Harga BBM Naik, Presiden Jokowi Umumkan Bansos Rp 150 Ribu Selama 4 Kali, Pekerja Rp 600 Ribu

Indra Fikri - Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:05 WIB
Kompas.com
Presiden Jokowi umumkan bansos Rp 150 ribu selama 4 kali dan pekerja dapat Rp 600 ribu.

Bansos selanjutnya yakni untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dimana para pekerja itu akan mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu.

"Sebanyak Rp 12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat," ungkap Jokowi.

"Lalu, Rp 9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, masing-masing Rp 600 ribu," tambahnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan, akan diberima pula bansos dari pemerintah daerah dalam bentuk subsidi transportasi kepada angkutan umum, ojek dan nelayan.

"Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi," jelas Jokowi.

"Dana Rp 2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan," sebutnya.

Baca Juga: Harga Jual Pertalite DIkabarkan Naik, Polisi Temukan Gudang Penimbun BBM Di Bogor 

Diketahui, saat ini pemerintah bersiap untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM subsidi.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pernyataan senada dengan keterangan Jokowi.

Bansos sebesar Rp 24,17 triliun itu merupakan bansos tambahan sebagai bentuk kompensasi pengalihan harga BBM.

"Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun," ucap Sri Mulyani.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan," tambah Menkeu, Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

Menkeu menambahkan, BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alihkan Subsidi BBM, Jokowi Umumkan Bansos, Rp 150 Ribu selama 4 Kali, Pekerja dapat Rp 600 Ribu 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular