Solo Resmi Berlakukan Pelat Nomor Warna Putih, Biaya Ganti Gratis atau Bayar?

Ilham Ega Safari - Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:15 WIB
Ditlantas NTB
Ilustrasi Plat Nomor Putih mulai digunakan di dua wilayah ini

MOTOR Plus-Online.com - Beberapa bulan lalu realisasi perubahan warna pelat nomor warna hitam ke putih diresmikan.

Perubahan pelat nomor warna putih kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara bertahap.

Sejumlah daerah di Indonesia telah mengikuti arahan ini satu per satu.

Wilayah Kota Solo kini sudah berlaku pergantian warna pelat warna hitam ke putih.

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agus Santoso membenarkan soal ini.

Pelat nomor putih untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 telah distribusikan Satlantas Polresta Solo.

Pendistribusian itu dipercepat sebab stok pelat warna hitam di Kota Solo sudah habis.

Pelat nomor putih kendaraan roda 4 mulai didistribusikan per 10 Agustus 2022, setelah diterima pada 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Syarat Ubah STNK dan Plat Nomor Untuk Konversi Motor Listrik, Siapkan Uang Segini 

Sedangkan pelat nomor roda dua mulai didistribusikan per 16 Agustus 2022, setelah diterima pada 15 Agustus 2022.

Source : ntmcpolri.info
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular