Solo Resmi Berlakukan Pelat Nomor Warna Putih, Biaya Ganti Gratis atau Bayar?

Ilham Ega Safari - Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:15 WIB
Ditlantas NTB
Ilustrasi Plat Nomor Putih mulai digunakan di dua wilayah ini

“Pelat (nomor) putih sudah didistribusikan. Tapi pelat hitam masih berlaku sampai dilakukan penggantian nopol kendaraan,” terangnya mengutip Ntmcpolri.info, Senin (29/08/2022).

Buat bikers yang kendaraannya masih berpelat warna hitam dikatakan Agus untuk tidak risau.

Sebab tidak akan terjerat hukuman tilang jika masih memakai pelat warna hitam/

“Pemilik kendaraan yang belum waktunya ganti nopol tidak perlu menggantinya, karena masih berlaku."

"Jadi pelat nomor dengan warna dasar hitam tulisan putih itu tetap berlaku dan tidak bakal ditindak,” tegasnya.

Namun, jika bikers ingin mengikuti aturan bisa mengganti pelat warna hitam ke putih secara gratis.

Tapi ada hal yang harus bikers catat, Agus menjelaskan pemilik kendaraan hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Keren, Polisi Mulai Berlakukan Plat Nomor Putih di Dua Wilayah Ini

“Saat ini stok kami masih ada 2.000-an pelat nomor putih. Nanti pasti akan dimintakan ke pusat kalau sudah menipis stoknya,” kata Agus.

Source : ntmcpolri.info
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular