Sebagai informasi, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan soal pengaturan jam kerja bagi karyawan yang bertujuan mengurai kemacetan di Jakarta.
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa masalah pengaturan jam kerja bagi karyawan untuk mengurai kemacetan di Jakarta melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.
"Bukan dengan DKI (saja soal komunikasi), tetapi dengan pemerintah pusat karena pengaturan jam kerja tidak hanya di Jakarta. Ini kan tidak hanya Pemprov atau orang Polda tetapi banyak instansi lain," ujarnya kepada wartawan (24/8/2022).
Lantaran alasan inilah, komunikasi dan kordinasi masih terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta maupun Polda Metro Jaya.
Ia pun berharap, agar usulan kebijakan ini bisa segera diputuskan sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
"Ya mudah-mudahan sebelum selesai ini bisa ada kebijakan yang terbaik. Namun demikian inikan baru usulan dari kami formulanya, nanti kami serahkan ke pemerintah pusat,"
"Kebijakannya tidak bisa diputuskan sepihak. Nanti kami akan diskusikan, bahas dan kami serahkan ke pemerintah pusat dan dinas kementerian perhubungan, dan sebagainya," ucapnya kepada wartawan (28/8/2022).
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta berjudul: urai-kemacetan-dishub-sebut-kemenpan-rb-respons-postif-wacana-pengaturan-jam-kerja-di-jakarta
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR