Ratusan Motor dan Mobil Padati Jalan Setiap Hari, Pemerintah Akan Ubah Jam Kerja Kantoran

Ahmad Ridho - Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Shutterstock.com
Jalanan selalu macet setiap hari, pemerintah berencana ubah jam masuk kantor.

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap jam kerja kantoran bakal diubah imbas kemacetan yang terjadi di mana-mana.

Pemerintah berencana akan mengubah jam kantoran untuk mengurangi kemacetan yang terjadi setiap hari.

Jika nanti wacana ini diputuskan berjalan maka siap-siap ada perubahan jam masuk kantor.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat.

Dalam hal ini, kata Chaidir, wewenang tersebut ada pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan masih terus dibahas bersama dengan instansi-instansi terkait.

"Ini masih dibahas antara tim Menpan, Polda, dan sektor terkaitnya. Kita mengikut kebijakan dari (Pemerintah) Pusat, itu dari Menpan," kata Chaidir, ditemui di Hotel Fairmont Jakarta Selatan (29/8/2022).

Meski begitu, Chaidir menyebut Menpan RB menyambut baik wacana terkait pengaturan jam kerja di Jakarta ini.

Misalnya, dengan pengaturan jam kerja seperti sebagian karyawan diatur untuk melaksanakan kerja di kantor, dan sebagian lainnya melaksanakan work from home atau WFH untuk mengurai kemacetan.

Baca Juga: Jumlah Motor Terbanyak Bukan Di Jakarta, Segini Bedanya Dengan Wilayah Paling Banyak

"Pada prinsipnya positif. Artinya positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja. Seperti dengan adanya WFH, kerja di kantor, itu udah dibagi persentasenya. Yang penting jumlah kerjanya itu sesuai dengan aturan, outputnya ada, kemudian jam kerja yang diberlakukan oleh Permenpan juga sama," kata Chaidir.

Sebagai informasi, sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan soal pengaturan jam kerja bagi karyawan yang bertujuan mengurai kemacetan di Jakarta.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa masalah pengaturan jam kerja bagi karyawan untuk mengurai kemacetan di Jakarta melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.

"Bukan dengan DKI (saja soal komunikasi), tetapi dengan pemerintah pusat karena pengaturan jam kerja tidak hanya di Jakarta. Ini kan tidak hanya Pemprov atau orang Polda tetapi banyak instansi lain," ujarnya kepada wartawan (24/8/2022).

Lantaran alasan inilah, komunikasi dan kordinasi masih terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta maupun Polda Metro Jaya.

Ia pun berharap, agar usulan kebijakan ini bisa segera diputuskan sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

"Ya mudah-mudahan sebelum selesai ini bisa ada kebijakan yang terbaik. Namun demikian inikan baru usulan dari kami formulanya, nanti kami serahkan ke pemerintah pusat,"

"Kebijakannya tidak bisa diputuskan sepihak. Nanti kami akan diskusikan, bahas dan kami serahkan ke pemerintah pusat dan dinas kementerian perhubungan, dan sebagainya," ucapnya kepada wartawan (28/8/2022).

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta berjudul: urai-kemacetan-dishub-sebut-kemenpan-rb-respons-postif-wacana-pengaturan-jam-kerja-di-jakarta

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular