"PT Pos punya kewajiban ngantar, meskipun mereka (penerima) enggak keberatan datang ke kantor pos, tapi PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya itu foto rumah sama foto dia di rumah itu," ujar Risma, dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, hal itu dilakukan supaya penyaluran bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.
Adapun BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan dalam dua termin, masing-masing akan diserahkan sebesar Rp 300 ribu sehingga totalnya Rp 600.000.
"Nanti yang satu kalinya saya akan lihat kondisi perekonomiannya, kita harus serahkan bulan apa. Karena pengalaman kita dengan PT Pos, sampai yang terjauh begitu, enggak sampai dua minggu kita sudah kelar, ya," kata Risma.
Namun, dari unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani, BLT pengalihan subsidi BBM termin kedua akan disalurkan menjelang Desember 2022.
Risma menyampaikan, total ada 20,65 juta penerima manfaat yang akan mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM.
Data yang dijadikan rujukan pemerintah untuk penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM adalah data terakhir per September 2022.
Baca Juga: Harga BBM Pertalite Akan Naik, Masyarakat Harus Mendapatkan Bansos BLT
BLT pengalihan subsidi BBM tidak boleh digunakan untuk membeli rokok atau minuman beralkohol.
"Yang jelas enggak boleh untuk rokok, enggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," kata Risma.
Selain BLT pengalihan subsidi BBM, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
Yaitu bantuan subsidi upah (BSU) dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.
Bantuan ini diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Para pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu yang akan dibayarkan sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, total alokasi anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk bantuan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "FAKTA BLT Pengalihan Subsidi BBM Rp 600 Ribu: Cair Mulai 1 September, Disalurkan 2 Kali"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR