Tujuannya agar kuota BBM subsidi ini dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, sesuai dengan pagu APBN Tahun 2022.
Pemerintah pada Senin kemarin juga telah menetapkan tambahan bantuan sosial dari pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.
Dalam tambahan bansos itu, terdapat bantuan bagi angkutan umum, melalui pemerintah daerah, yakni alokasi dua persen dari dana transfer umum.
Bansos ini terbagi dua, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun untuk subsidi angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Sebelumnya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, dengan kenaikan harga Pertalite, pemerintah perlu memberikan subsidi buat angkutan umum.
Menurutnya, subsidi operasional pada angkutan umum bakal dirasakan semua kalangan, ketimbang subsidi buat kendaraan listrik yang hanya dirasakan beberapa kalangan.
“Cukup berat beban negara memberi subsidi BBM. Saatnya membenahi angkutan penumpang (berbadan hukum) dan angkutan barang (truk ODOL),” ucap Djoko, kepada Kompas.com (27/8/2022).
Baca Juga: Pengumuman Kenaikan Harga Pertalite Dikabarkan Malam Ini, Cek Harga Pertalite di Seluruh Indonesia
“Yang realistis saja sekarang, DPR akan mengurangi subsidi operasional BTS (Buy The Service) di 11 kota menjadi 50 persen dari yang sekarang."
"Lebih baik DPR mengurangi subsidi buat PSO (Public Service Obligation) KRL yang hanya warga Jabodetabek nikmati,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga BBM Mau Naik, Tarif Angkutan Umum Diklaim Tak Terdampak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR