MOTOR Plus-online.com - Siapkan beberapa dokumen, ini syarat perpanjang SIM motor bulan September 2022.
Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, termasuk SIM motor alias SIM C.
Jangan sampai telat perpanjang SIM motor, meskipun hanya lewat satu hari saja dari masa berlakunya.
Bukan tanpa alasan, brother akan disuruh membuat SIM baru lagi seandainya telat perpanjang SIM.
Perlu brother ketahui, sebelumnya ketentuan masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik.
Saat ini, masa berlaku SIM 5 tahun dari penerbitannya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X.Yan.1.1/2019.
Disebutkan dalam aturan tersebut, masa kedaluwarsa SIM bergantung dari tanggal pencetakan SIM tersebut.
Baca Juga: Untung SIM atau STNK yang Disita Jika Kena Tilang, Polisi Beri Jawaban Mana yang Lebih Penting
Sebelum mengurus, perhatikan beberapa syarat perpanjang SIM di bawah ini:
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Namun perlu diingat selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga dikenai biaya tambahan, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Ada biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.
Jadi, total biaya perpanjang SIM C yaitu Rp 75.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 210.000.
Buat brother yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, jangan sampai telat apalagi lupa mengurusnya ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR