Para wajib pajak yang ikut pemutihan pajak motor ini diberikan insentif pembebasan sanksi administrasi BKP dan BBNKB, serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.
2. Sumatera Selatan
Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.
Program ini mengacu pada Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya serta penghapusan administratif berupa denda dan bunga pajak motor dan BBNKB.
Penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan.
Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.
Program ini tak berlaku bagi kendaraan baru.
3. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih memberlakukan diskon serta pemutihan pajak kendaraan sebanyak dua kali tahun ini.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Banyak Diskon dan Bebas Denda, di Daerah Ini Berlaku Cuma Sehari Lagi
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR