Banyak yang Bingung Apa Maksud Pemutihan Pajak Motor, Siapkan Dokumen Sebelum Mengurus ke Samsat

Ahmad Ridho - Sabtu, 3 September 2022 | 09:02 WIB
Wisnu/GridOto.com
Apa itu pemutihan pajak motor, masih berlaku di beberapa daerah sampai 31 Desember 2022 mendatang.

MOTOR Plus-online.com - Ada beberapa daerah yang menggelar pemutihan pajak motor, apa sih sebenarnya pemutihan?

Para pemilik motor yang pajaknya sudah mati senang karena ada program pemutihan pajak motor.

Di beberapa daerah digelar pemutihan pajak motor, bahkan ada yang berlaku sampai akhir tahun 2022 mendatang.

Buruan diurus pajak motornya yang sudah mati ke Samsat terdekat.

Jangan lupa bawa persyaratan sebelum ikut program pemutihan pajak motor sebelum ditolak.

Apa saja dokumen atau persyaratan yang harus dibawa pemilik motor?

- KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)

- STNK asli dan fotokopi

Baca Juga: Penunggak Pajak Motor Malah Dapat Untung, Pemutihan Pajak Motor di Daerah Ini Sampai 31 Desember 2022

- BPKB asli dan fotokopi (bayar pajak tahunan hanya BPKB asli, untuk bayar pajak per lima tahun bawa BPKB asli dan fotokopi).

Ternyata masih banyak yang bingung dengan pemutihan pajak motor.

Apa maksud dan bagaimana cara mengurus pajak motor yang mati di program pemutihan pajak motor ini.

Pemutihan pajak motor merupakan program pemerintah berupa penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik motor atau mobil.

Menurut (Ferry & Sri, 2020) pemutihan pajak kendaraan ini merupakan penarikan dana masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak motor berarti masyarakat tetap membayar pokok pajaknya saja, tapi ada beberapa pembebasan termasuk denda dan bea balik nama.

Semuanya tergantung kebijakan masing-masing daerah yang menerapkan program pemutihan pajak motor tersebut.

Berikut beberapa daerah yang masih menggelar pemutihan pajak motor:

Baca Juga: Banjir Diskon Sampai Bebas Pajak Progresif Pemutihan Pajak Motor di Kalimantan Timur

1. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur menggelar program pemutihan pajak motor dari 1 April 2022 sampai 30 September 2022 mendatang.

Para wajib pajak yang ikut pemutihan pajak motor ini diberikan insentif pembebasan sanksi administrasi BKP dan BBNKB, serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

2. Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.

Program ini mengacu pada Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya serta penghapusan administratif berupa denda dan bunga pajak motor dan BBNKB.

Penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan.

Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.

Program ini tak berlaku bagi kendaraan baru.

3. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih memberlakukan diskon serta pemutihan pajak kendaraan sebanyak dua kali tahun ini.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Banyak Diskon dan Bebas Denda, di Daerah Ini Berlaku Cuma Sehari Lagi

Program pertama dilaksanakan mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2022 atau akhir bulan ini.

Sementara program kedua akan diselenggarakan pada 1 September hingga akhir November 2022.

Program-program tersebut meliputi pengapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.

Secara rinci, penghapusan sanksi administrasi selama lima tahun terakhir sebesar 100 persen, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, serta keringanan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pada program pertama, diskon untuk tunggakan pokok PKB sebesar 50 persen.

Sedangkan pada program kedua diskonnya lebih kecil, menjadi 30 persen.

4. Nusa Tenggara Barat

Wilayah Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Adapun hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur NTB Nomor 74 Tahun 2022 tentang Insentif pajak motor.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Menyapa Pemotor di Kepulauan Riau, Ada Diskon Tunggakan PKB 50 Persen

Keuntungan program ini yakni:

- Bebas denda PKB

- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen

- Program berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

5. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur.

Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022.

Dengan program ini terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun

- Bebas denda administrasi

- Bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya

- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

6. Kalimantan Utara

Provinsi Kalimantan Utara juga tengah memberikan program pemutihan pajak motor.

Program pemutihan pajak motor berlaku 1 April hingga 30 September 2022 dan dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular