Motor Plus-online.com - Harga BBM Pertalite sudah naik jadi Rp 10.000, pejualannya masih akan dibatasi, Pertamina sedang persiapkan.
Seperti yang diketahui pemerintah telah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax.
Kebijakan tersebut mulai berlaku, pada Sabtu (3/9/2022).
Dikutip dari MyPertamina, harga Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter.
Sementara itu, Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Dikutip dari kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite dan Solar akan tetap dibatasi.
Meski telah menaikkan harga, pembatasan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Arifin pun mengatakan, Pertamina kini tengah menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi.
Baca Juga: Viral Harga BBM VIVO Lebih Murah Dari Pertalite, Cuma Rp 8.900, Ini Tanggapan Pertamina
"Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," ujar Arifin di Istana Merdeka, dikutip dari Antara (5/9/2022).
Lantas, kapan pembatasan pembelian Pertalite akan diberlakukan?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah untuk membatasi pembelian Pertalite.
Pasalnya, terkait pembatasan kuota maupun kendaraan yang dapat mengonsumsi Pertalite, nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Adapun saat ini, pemerintah masih dalam tahap revisi Perpres yang terbit pada 31 Desember 2014 itu.
"Kalau pembatasan sesuai kriteria belum ada, khususnya untuk Pertalite. Kami masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Mengenai pembelian Pertalite dengan menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina, Irto menuturkan bahwa saat ini masih belum berlaku.
Menurut dia, Subsidi Tepat MyPertamina masih dalam proses pendataan, sosialisasi, serta uji coba sistem.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina tengah melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan pendaftaran di Subsidi Tepat MyPertamina.
Kendaraan roda empat ke atas yang sudah mendaftar, akan mendapatkan QR Code. QR ini digunakan untuk membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.
Meski implementasi QR Code masih belum resmi berlaku, Irto mengatakan bahwa QR Code sudah dapat digunakan.
"Bagi yang sudah punya QR Code bisa dicoba," kata dia.
Sementara yang belum memiliki, masih diperbolehkan membeli BBM subsidi dengan pendataan atau pencatatan nomor polisi kendaraan oleh petugas.
"Kami mengimbau yang belum registrasi agar bisa segera mendaftarkan diri," imbau Irto.
Sebab, lanjut dia, data dalam Subsidi Tepat MyPertamina kemungkinan menjadi acuan pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite maupun Solar.
"Sementara yang kita miliki data (MyPertamina) itu, tapi kita sedang menjajaki juga untuk mempercepat perolehan data, akan dikolaborasikan dengan data di Korlantas dan instansi lain," ungkap Irto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelian Pertalite Akan Tetap Dibatasi meski Harganya Sudah Naik, Mulai Kapan?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR