Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi Karya pun mengaku telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra driver ojol dan pihak aplikator.
"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan," lanjutnya.
Dalam menaikkan atau penyesuaian tarif ojol, Kemenhub sebelumnya telah menunda sebanyak dua kali.
Padahal Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah terbit sejak 4 Agustus 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Manajemen Gojek Beri Sinyal Tarif Ojol Bakal Naik Imbas Penyesuaian Harga BBM
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR