MOTOR Plus-online.com - Imbas harga BBM bersubsidi naik, Manjemen Gojek kasih sinyal tarif ojek online (ojol) bakal naik juga.
Tarif ojol dikabarkan bakal mengalami peningkatan dalam waktu dekat ini, setelah Pemerintah mengumumkan adanya penyesuaian harga BBM Bersubsidi
"Dalam menjalankan usaha, Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online," kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo dikutip dari Tribunnews, Selasa (6/9/2022).
"Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami," tambahnya.
Rubi kembali melanjutkan, pada dasarnya manajemen akan melakukan kajian yang detail, agar nantinya tarif baru tersebut tidak terlalu memberatkan pelanggan.
Tentunya, tarif baru layanan ojol dari Gojek dapat kompetitif.
"Kami terus berupaya memastikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Gojek dengan harga yang wajar dan kompetitif," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bakal segera menyesuaikan tarif ojol, setelah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Kemenhub Siapkan Solusi Jitu Penyesuaian Tarif Ojol Dan AKAP Minggu Ini
Penyesuaian tarif ojol dinilai Budi Karya sebagai langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi.
"Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM," ucap Budi Karya.
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Budi Karya pun mengaku telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra driver ojol dan pihak aplikator.
"Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan," lanjutnya.
Dalam menaikkan atau penyesuaian tarif ojol, Kemenhub sebelumnya telah menunda sebanyak dua kali.
Padahal Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah terbit sejak 4 Agustus 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Manajemen Gojek Beri Sinyal Tarif Ojol Bakal Naik Imbas Penyesuaian Harga BBM
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR