Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, besaran harga Pertalite yang sebesar Rp 10.000 per liter, pada dasarnya tetap disubsidi oleh pemerintah.
Bukan tanpa alasan, harga keekonomian Pertalite sebesar Rp 14.450 per liter.
Adapun harga keekonomian Pertalite itu berdasarkan penghitungan atas rata-rata harga ICP sebesar Rp 105 dollar AS per barrel dan kurs Rp 14.750 per dollar AS.
"Jadi kalau kemarin harganya Pertalite Rp 7.650, itu sebenarnya setara dengan ICP-nya harusnya 41-42 dollar AS. Jadi harga yang sekarang kita sudah naikkan ke Rp 10.000 pun itu masih di bawah harga keekonomian," ujarnya.
"Kalau tadinya Rp 7.650 dibandingkan (harga keekonomian), katakanlah Rp 14.000-an, sekarang kita Rp 10.000 dibandingkan Rp 14.000-an. Artinya tiap liter Pertalite itu tetap disubsidi, dikompensasi oleh pemerintah," tutup Febrio.
Seandainya harga Pertalite enggak disubsidi, bukan tidak mungkin ada selisih sampai Rp 4.450 per liter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sampai Kapan Harga Pertalite Rp 10.000 Per Liter? Ini Kata Kemenkeu"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR