Sementara lainnya ialah Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross, Pajero Sport, Outlander Phev, Triton, L300, Honda Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City, Accord
Mazda 2 Sedan, 2 Hatchback, 3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, 6 sedan, 6 estate, MX-5
Tak ketinggalan merek Wuling Almaz, Cortez, Confero, Hyundai Stargazer, Staria, Creta, Palisade, Santa Fe, Isuzu D-Max, Mu-X, Traga, Etf, Giga
BMW Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 5 Touring, Seri 7, Seri 8, X1, X3, X4, X5, X6, XI, Z4, M3, M4, X3M, X4M.
Pertalite termasuk BBM subsidi yang penyalurannya perlu diawasi supaya tepat sasaran.
"70 persen subsidi tidak tepat sasaran justru dinikmati kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik-pemilik mobil pribadi," kata Edwin, Minggu (4/9/2022)
Edwin mengimbau kepada masyarakat untuk menyetop penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan, pengangkutan, penyimpanan bahan bakar minyak bersubsidi ataupun nonsubsidi tanpa memiliki izin, karena perbuatan tersebut apat dipidana," katanya
"Karena perbuatan tersebut dapat dipidanakan penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta," ujarnya
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Jo Pasal 53 UU RI NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas," jelasnya.
KOMENTAR