Simak titik mobil SIM keliling Jakarta di bawah:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Untuk biaya perpanjang SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020.
Mulai dari biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, kemudian SIM A sebesar Rp 80.000.
Namun itu belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60.000.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor Akan Pakai BPJS Kesehatan, Yang Belum Punya Enggak Dilayani?
Sementara, syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan,
- Bukti Tes Psikologi.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR