MOTOR Plus-Online.com - Jadwal SIM Keliling Jumat 9 September 2022, dari jam 08:00 WIB sudah mulai operasi.
Untuk mempanjang SIM memang terdapat beberapa cara.
Salah satunya lewat layanan SIM Keliling.
Beberapa titik pun tersedia di jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, simak sampai habis.
Dirlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling Jakarta hari ini, Jumat (9/9/2022).
Tapi perlu dicatat nih, SIM keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Kalau masa berlaku SIM habis, harus melakukan penerbitan seperti SIM baru.
Sebagai catatan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitan, bukan dari tanggal lahir pemiliknya.
Baca Juga: Syarat Batasan Umur Bikin SIM di Indonesia, Ternyata Beda-beda Loh
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
Simak titik mobil SIM keliling Jakarta di bawah:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Untuk biaya perpanjang SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020.
Mulai dari biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, kemudian SIM A sebesar Rp 80.000.
Namun itu belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60.000.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor Akan Pakai BPJS Kesehatan, Yang Belum Punya Enggak Dilayani?
Sementara, syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan,
- Bukti Tes Psikologi.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR