Honda, Yamaha dan Kawasaki Masuk Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite, Ini Kata Anggota Komite BPH Migas

Ahmad Ridho - Sabtu, 10 September 2022 | 14:00 WIB
TribunJateng.com/Muhammad Yunan S
Pemerintah melarang beberapa jenis motor isi Pertalite di SPBU, ada Honda, Yamaha dan Kawasaki.

Beberapa mobil dan motor dilarang membeli Pertalite dan Solar.

Motor apa yang dilarang dan seperti apa batasannya?

Dari keterangan, wacana pelarangan pembelian Pertalite untuk motor Honda, Yamaha dan Kawasaki.

Tapi tentunya merek-merek motor di atas yang punya kapasitas mesin di atas 250 cc.

Di bawah 250 cc, motor masih aman untuk beli atau isi Pertalite di SPBU.

Selain motor, beberapa jenis mobil juga dilarang isi Pertalite.

Mobil dan kendaraan roda empat berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dilarang beli BBM subsidi Pertalite.

Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Versi Polisi, Menyalahgunakan BBM Subsidi Didenda Rp 60 Juta 

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman saat dihubungi Tribunnews.

"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," kata Saleh, beberapa waktu lalu

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular