Honda, Yamaha dan Kawasaki Masuk Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite, Ini Kata Anggota Komite BPH Migas

Ahmad Ridho - Sabtu, 10 September 2022 | 14:00 WIB
TribunJateng.com/Muhammad Yunan S
Pemerintah melarang beberapa jenis motor isi Pertalite di SPBU, ada Honda, Yamaha dan Kawasaki.

MOTOR Plus-online.com - Pertalite resmi naik harga jadi Rp 10 ribu per liter, beberapa jenis motor dilarang isi Pertalite, Honda, Yamaha dan Kawasaki.

Dicek apakah ada motor Anda yang termasuk dilarang untuk isi bensin jenis Pertalite di SPBU.

PT Pertamina Persero resmi menaikan harga Pertalite jadi Rp 10 ribu per liter pada Sabtu (3/9/2022) siang.

Bukan cuma Pertalite, Pertamax yang harga awalnya Rp 12.500 ikut melonjak jadi Rp 14.500.

Pertalite yang semula dijual Rp 7.650 mengalami kenaikan Rp 2.350.

Imbas kenaikan Pertalite dan Pertamax, buruh langsung menggelar demo agar harga kedua BBM itu diturunkan kembali.

Demo besar-besaran akan kembali digelar serikat buruh se-Jabodetabek pada Senin (12/9/2022) besok.

Sementara itu, di tengah kenaikan harga Pertalite dan solar ini muncul larangan pembelian kedua BBM Pertamina ini untuk motor dan mobil tertentu.

Baca Juga: Heboh Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Per Liter, Ternyata Harga Aslinya Segini

Pemerintah akan melakukan larangan pembelian Pertalite untuk beberapa jenis motor dan mobil.

Beberapa mobil dan motor dilarang membeli Pertalite dan Solar.

Motor apa yang dilarang dan seperti apa batasannya?

Dari keterangan, wacana pelarangan pembelian Pertalite untuk motor Honda, Yamaha dan Kawasaki.

Tapi tentunya merek-merek motor di atas yang punya kapasitas mesin di atas 250 cc.

Di bawah 250 cc, motor masih aman untuk beli atau isi Pertalite di SPBU.

Selain motor, beberapa jenis mobil juga dilarang isi Pertalite.

Mobil dan kendaraan roda empat berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dilarang beli BBM subsidi Pertalite.

Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Versi Polisi, Menyalahgunakan BBM Subsidi Didenda Rp 60 Juta 

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman saat dihubungi Tribunnews.

"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," kata Saleh, beberapa waktu lalu

Namun, aturan pembatasan kendaraan itu masih menunggu revisi Perpres No 191 tahun 2014.

Sementara untuk kendaraan yang boleh menggunakan Solar masih sesuai dengan Perpres tersebut.

Jadi pemotor masih bisa isi Pertalite untuk sementara waktu, karena aturan pelarangan isi Pertalite motor di atas 250 cc masih dalam proses.

Berikut ini daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU:

Motor di atas 250cc

Kawasaki Ninja ZX10R

Kawasaki Ninja H2

Kawasaki KX450

Honda CB650R

Honda CB500X

Honda CBR600RR

Honda CBR1000RR

Yamaha T Max

Yamaha MT09

Yamaha MT07

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular