Pemutihan Pajak Motor Bikin Girang Para Pemilik Angkot, Ternyata Ini Penyebabnya

Ahmad Ridho - Sabtu, 10 September 2022 | 19:45 WIB
Warta Kota
Pemutihan pajak motor berlaku sampai 31 Desember 2022, para pemilik angkutan kota (angkot) senang dengan program ini.

Berikut ini beberapa daerah yang masih mengadakan pemutihan pajak motor.

1. Jawa Timur

Pemutihan pajak motor masih berlangsung di Jawa Timur.

Program pemutihan pajak motor di daerah ini diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang.

Pemilik motor bisa segera memanfaatkan program ini untuk mengurus PKB dan BBN-KB tanpa sanksi administrasi.

Ketentuannya tidak jauh berbeda dengan program yang ada di daerah lainnya, pemilik kendaraan bisa langsung mendatangi Samsat terdekat.

2. Kalimantan Utara

Pemutihan pajak motor juga berlaku sampai dengan 30 September 2022 di Kalimantan Utara.

Baca Juga: Dibuka Kembali Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 September Hingga Akhir November

Program relaksasi ini mengacu pada Kepuutusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022 tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di Provinsi Kalimantan Utara dan Kendaraan Mutasi ke Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular