Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki membenarkan BLT BBM untuk UMKM.
Ia mengatakan besaran dana hibah untuk UMKM atau BLT UMKM ini akan sama seperti besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yakni senilai Rp 1,2 juta.
"Besarannya (nilai BLT UMKM) sama kayak BPUM," ujarnya di Jakarta (12/9/2022).
BLT UMKM Rp 1,2 juta ini juga akan diberikan kepada UMKM di sektor kuliner yang memakai elpiji 3 kilogram.
Namun, kebijakan ini masih sedang proses pematangan bersama kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga Kementerian BUMN agar tepat sasaran.
"Ini sedang kita siapkan, hati-hati digodok biar tepat sasaran biar bisa by name by address," ungkap Teten.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga BBM Naik, Pemerintah Bakal Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta",
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR