Bos Pertamina Kasih Tahu Aturan Mobil dan Motor Apa Saja yang Dilarang Isi Pertalite dan Solar

Aong - Selasa, 13 September 2022 | 22:26 WIB
Kompas.com/Mita Amalia Hapsari
Harga jual BBM Pertalite Rp 10.000 per liter, pemerintah usahakan harga bahan pokok tetap stabil

MOTOR Plus-online.com - Meski harga Pertalite dan Solar sudah naik namun pembatasan penggunaan BBM subsidi tersebut tetap berlaku.

Bos Pertamina kasih tahu aturan mobil dan motor apa saja yang dilarang isi Pertalite dan Solar agar jelas.

Seperti kita tahu harga Pertalite, Solar dan Pertamax naik pada 3 September 2022 lalu.

Usai kenaikan itu, PT Pertamina (Persero) bakal melarang jenis-jenis kendaraan tertentu untuk isi BBM subsidi.

Meski aturan itu sudah ramai dibicarakan namun, masih menunggu revisi dari Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Kita tengah menunggu keputusan dari Perpres itu," ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Nicke mengatakan kalau aturan itu sudah disahkan, sistem yang dipakai akan diatur dari pusat.

"Jadi kita kan udah digital nanti pakai IT terus diatur dari pusat, jadi hanya kendaraan yang berapa cc yang boleh pakai," katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Isi Pertalite Rp 215 Ribu Tapi di Kuitansi Ada Angka Rp 500 Ribu, Pertamina Kasih Jawaban

Baca Juga: Harga Pertalite Dan Pertamax Meroket, Motor Bisa Boros Bensin Perkara Isi Oli Mesin Kebanyakan

Dia menyebut kalau nanti sistem itu akan otomatis terpasang di setiap SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

"Jadi nanti kendaraan punya QR Code masing-masing terus ditapping, kalau yang gak berhak ya gak ngocor bensinnya," jelasnya.

Dia memastikan kalau sistem tersebut bakal diatur sebaik mungkin.

Kemudian, dia berharap kalau dengan adanya pembatasan itu nanti, BBM subsidi bakal diterima tepat sasaran.

Nicke juga menyebut pihaknya sedang mencari data pengguna kendaraan di Indonesia, sehingga saat regulasi muncul Pertamina tak susah payah melakukan pendataan.

"Pertamina menyusun sistem bagaimana nanti setelah regulasi itu keluar kita sudah mengelola data karena kita sudah menerapkan digitalisasi SPBU maka kita akan menerapkan dengan IT," bebernya.

Dia mengatakan untuk mendapatkan data tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk integrasi data kendaraan.

Data Korlantas dinilai lebih tepat untuk mengetahui spesifikasi kendaraan.

"Integrasi data dengan Korlantas jadi data, kita tarik di mana di data itu ada nomor polisi, pemilik, berapa CC-nya, dan jenisnya. Jadi jika regulasi keluar bisa kita kunci berdasarkan data itu. Itu kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina untuk melakukan pembatasan sesuai regulasi," terangnya.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular