Beli Pertalite di Daerah Ini Cuma Boleh Sekali Sehari, Segini Batasan Pembeliannya

Galih Setiadi - Rabu, 14 September 2022 | 08:26 WIB
Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani
Foto ilustrasi SPBU. Beli Pertalite di daerah ini dibolehkan hanya sekali dalam sehari, segini batasan pembeliannya.

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget beli Pertalite di daerah ini cuma boleh sekali dalam sehari, simak batasan pembeliannya.

Belum lama harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 per liter, kini sudah ada pemberlakuan pembatasan Pertalite.

Bahkan, setiap kendaraan dibatasi dalam mengisi Pertalite setidaknya cukup sehari sekali di daerah Bangka Belitung, khususnya wilayah Kota Pangkalpinang.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengimplementasikan aturan pembatasan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut agar penyalurannya tepat sasaran.

Selain itu, pihak Pertamina juga menerapkan kepada SPBU untuk melkakuan pencatatan setiap kendaraan yang membeli BBM subsidi.

Seperti yang disampaikan Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Haris Yanuanza.

"Untuk Pembelian BBM Subsidi memang dilakukan pencatatan dan pendataan disetiap pembelian, hal ini untuk mengetahui sudah berapa kali konsumen mengisi BBM Subsidi agar tidak terjadi secara berulang dan mencegah penimbunan. Hal ini juga agar penyaluran BBM ke masyarakat tepat sasaran dan berjalan dengan baik," ujarnya dikutip dari Bangkapos.com.

Saat ini, Pertamina mencatat konsumsi BBM jenis Pertalite untuk wilayah Bangka Belitung pada Bulan Agustus meningkat sebesar 8 persen dari konsumsi bulan Juli 2022.

Baca Juga: Direktur Pertamina Bilang Kendaraan Tak Layak Isi Pertalite Dijamin Nosel SPBU Gak Akan Ngocor

Pemberlakuan pembatasan pengisian BBM ini berlaku untuk kendaraan roda empat yakni maksimal pelat hitam Rp 250.000 per hari, roda empat pelat kuning (mobil penumpang) Rp 300.000 per hari, dan roda dua Rp 50.000 per hari.

Beberapa SPBU di Kota Pangkalpinang memastikan tidak akan ada kendaraan yang bisa mengisi BBM subsidi melebihi batasan.

Petugas SPBU Jalan Muntok Nanda Ferawati mengatakan, proses pengisian BBM subsidi pun kini tak lagi seperti sebelumnya, melainkan harus memasukkan nomor pelat kendaraan ke dalam sistem data Pertamina.

"Di sini kita sudah berlaku ,jadi setiap motor ataupun mobil yang mengisi pasti kita masukkan nomor pelatnya, nanti akan ketahuan apakah motor atau mobilnya pernah isi lebih dari satu kali, kalau lebih dari satu kali maka tidak bisa," ujarnya, Selasa (13/9/2022).

Sementara itu, di SPBU Jalan Ahmad Yani pun menerapkan peraturan yang sama, namun saat ini kebijakan tersebut hanya berlaku bagi kendaaraan roda empat saja, sedangkan roda dua belum berlaku.

Ketua Admin SPBU Jalan Ahmad Yani Arif mengungkapkan setiap pembelian BBM subsidi memang dibatasi dengan rincian maksimal Rp 250.000 kendaraan roda empat pelat hitam, Rp 300.000 roda empat pelat kuning, dan Rp 50.000 roda dua pelat merah setiap harinya.

"Semuanya dibatasi mobil dibatasi juga karena otomatis oleh sistem, motor juga kita batasi," ucapnya.

Dirinya juga menegaskan, jika ada temuan masyarakat terkait pengerit dan operator yang mengisi berulangkali di SPBU Ahmad Yani, agar segera melaporkan ke pengurus untuk nantinya ditindaklanjuti.

"Pokoknya kalau ada temuan jangan segan melapor ke kita, akan kita laporkan ke aparat penegak hukum," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul "Pertamina Lakukan Pembatasan Pertalite di Daerah Ini, Sehari Sekali Maksimal Segini"

Source : Bangkapos.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular