Kemudian di bagian bawahnya tertulis change atau kembalian sebesar Rp 284.900 dan Rp 260.000.
"Padahal saya membayar cash sesuai dengan nominal saja, tidak lebih. Jadi, mestinya tidak perlu ada kembalian," jelas konsumen tersebut.
Dan logis saja, jika pembelian sebanyak Rp 215.000, umumnya konsumen jika membayar cash atau tunai akan memberi uang sebesar Rp 250.000 atau maksimal Rp 300.000, sehingga ada kembalian sebesar Rp 35.000 atau Rp 85.000.
Ia menduga nilai Rp 500 ribu dan Rp 400 ribu yang ada di struk itu kuota pembelian BBM per hari bagi sebuah kendaraan.
Daripada menebak-nebak, baiknya ditanyakan langsung ke pihak Pertamina.
Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Parta Niaga memberi penjelasan angka yang tertera di struk pembelian itu bagian pembaruan sistem digitalisasi dari pre purchase.
“Pre purchase ini adalah updating sistem digitalisasi di SPBU. Dengan sistem pre purchase, operator akan memasukkan terlebih dahulu nominal pengisian yang diinginkan konsumen pada EDC sebelum dapat dilayani pengisian ke kendaraan," jelas Irto Ginting.
Sistem pre purchase pada EDC di tiap SPBU untuk melayani konsumen terutama dalam pembelian Pertalite dan Solar
Sehingga jika konsumen menginginkan pengisian penuh, Pertamina Patra Niaga juga telah menyiapkan mekanisme agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Untuk pengisian penuh, operator akan memasukan estimasi atau perkiraan rupiah dalam EDC pre purchase," katanya.
Jadi, menurutnya konsumen tidak perlu khawatir, ini hanya estimasi saja agar kami tetap dapat melayani pengisian ke kendaraan.
"Yang dibayarkan tetap sesuai jumlah liter yang diisi ke kendaraan,” tutup Irto.
KOMENTAR