Pada 2019, jumlah kendaraan bertambah 7.108.236 unit atau meningkat 5,3 persen menjadi 133.617.012 unit dari tahun sebelumnya yang sebanyak 126.508.776 unit. Jumlah kendaraan di 2018 naik 5,9 persen dari 2017 yang sejumlah 118.922.708 unit.
Sementara, mobil jenis penumpang (passanger car) menyumbang 11,6 persen dari total kendaraan di Indonesia.
Jumlah mobil penumpang mencapai 15.592.419 unit pada tahun 2019, naik dari posisi di 2018 yang sebanyak 14.830.698 unit dan 2017 yang mencapai 13.968.202 unit.
"Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak digunakan masyarakat di Indonesia. Bahkan, jumlahnya terus bertambah tiap tahun," katanya.
"Sampai tahun 2019, jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia mencapai 112.771.136 unit. Di tahun 2018, jumlah sepeda motor tercatat 106.657.952 unit, dan pada 2017 sebanyak 100.200.245 unit," lanjut Hery.
Selain motor dan mobil penumpang, data Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis yang dihimpun dari Korps Lalu-lintas Polri juga meliputi mobil barang.
Baca Juga: Waduh Harga Pertalite Naik Rp10 Ribu Ternyata Masih Belum Sesuai, Penggunaan Pertalite Akan Dibatasi
Jumlah mobil barang yang ada di Indonesia tahun 2019 sebanyak 5.021.888 unit atau 3,7 persen dari total kendaraan.
Sementara, jumlah bus di tahun 2019 mencapai 231.569 dengan proporsi sekitar 0,17 persen dari total kendaraan di Indonesia.
Adapun jumlah bus tersebut terus bertambah dari posisi di 2018 dengan berjumlah 222.872 unit, serta pada 2017 tercatat sebanyak 213.359 unit.
"Jadi secara jumlah sepeda motor jauh lebih banyak dibanding mobil pribadi/ mobil penumpang. Sementara konsumsi BBM bersubsidi secara volume memang dominan dinikmati oleh jenis mobil pribadi/mobil penumpang. Adapun angkutan umum paling banyak digunakan masyarakat sebagai alat transportasi," papar Hery.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman Dukung Hanya Motor dan Angkutan Umum yang Bisa Beli Pertalite"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR