Di antaranya sebagai kendaraan dinas direksi dan pimpinan perusahaan, kendaraan operasional perusahaan baik kendaraan roda dua dan roda empat, dan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan.
"Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan perusahaan," tulis Erick Thohir dalam surat tersebut.
Khusus untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero), kedua BUMN ini diminta bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Khususnya pada sektor-sektor yang dikelola BUMN, antara lain rest area jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, kawasan pariwisata, dan SPBU.
Selain itu, BUMN sektor perbankan juga diminta memberikan dukungan kemudahan pembiayaan BEV baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kayaknya enggak lama lagi kita bakal lihat bos-bos BUMN pakai kendaraan listrik nih bro.
Bakal beli mobil listrik atau motor listrik merek apa ya mereka?
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Menteri BUMN Minta 84 BUMN Beri Dukungan Implementasi Program Kendaraan Listrik"
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR