Gaji Ferdy Sambo Per Bulan Cuma Setara Harga Honda PCX 160 Tapi Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Rupiah

Ahmad Ridho - Jumat, 16 September 2022 | 08:50 WIB
Tribunnews.com
Ferdy Sambo diduga lakukan pencucian uang, transfer ratusan juta tiap bulan padahal gaji polisi cuma setara harga Honda PCX 160.

Lebih lanjut, Martin pun mempertanyakan berapa sesungguhnya penghasilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi per bulan.

Lantaran, lanjutnya, bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudan setiap bulannya.

“Berapa sih penghasilannya Ferdy Sambo per bulan, berapa sih penghasilannya Putri Candrawathi sebulan kok bisa mantransfer uang ratusan juta bulanan gitu ya untuk beberapa dapur, di Magelang sekian ratus juta, di Jakarta sekian ratus juta,” kata Martin.

“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali, nah ini juga kan mencimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.

Bahkan, sambung Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.

“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.

Tak hanya itu, Martin menambahkan PPATK juga harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Gantikan Posisi Ferdy Sambo Brigjen Andi Rian Djajadi Jadi Sorotan, Outfitnya Setara Harga Motor Listrik Baru

“Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS,” kata Martin.

“Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh, nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPAK.”


Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Padahal Gaji Hanya Rp 30 Juta! Ferdy Sambo Bisa Transfer Ratusan Juta Per Bulan, Pencucian Uang?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular