-Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga Juli 2022.
-Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
-Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
-Bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.
3. Menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, hingga Prakerja
Baca Juga: 4 Jutaan Orang Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Pemotor Cepat Cek Ini Syaratnya
Bagi para pekerja atau buruh yang sudah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja, maka dapat dipastikan BSU 2022 tidak bisa cair.
Pasalnya, salah satu persyaratan untuk menerima BSU 2022 adalah belum menerima bantuan lainnya.
4. Rekening pencairan BSU 2022 mengalami kendala
Penyebab lain kenapa BSU tidak cair adalah karena rekening mengalami kendala. Adapun kendala yang dimaksud adalah rekening mengalami duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, hingga tidak terdaftar.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan bahwa para calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan dua pilihan, yaitu membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Ida juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU 2022.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan."
"Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” kata Ida dikutip dari laman Setkab, Jumat (16/9/2022).
5. Kesalahan data pekerja
Penyebab yang kerap terjadi adalah kesalahan antara data pekerja dengan data yang berada di pusat.
Kemnaker mengimbau agar pekerja atau buruh melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.
"Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan," tulis keterangan di laman kemnaker.go.id.
Nah, itulah beberapa penyebab BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tidak cair atau belum cair ke rekening pekerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Penyebab BSU 2022 Belum Cair ke Rekening Pekerja"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR